Ketiga kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut di antaranya KM Arfan II (23 GT) dan KM Terubuk (34 GT) yang merupakan kapal pengangkut pasir dan KM Pengisap Pasir (4 GT) selaku kapal penghisap pasir. Masing-masing kapal diawaki oleh 3 (tiga) orang ABK. KKP menemukan terdapat kurang lebih 30 ton pasir laut di KM.